Camat Citangkil Akan Panggil Kedua Pihak Warganya Prihal Adanya Penyetopan Akses Jalan di Temu Putih

Minuts.online
By -



CILEGON, Minuts Online --- Setelah ada warga Cilegon yakni keluarga besar TG yang ingin membangun rumah guna keluarga yatim namun akses jalan untuk mengirim bahan bangunan menuju lokasi di stop oleh warga berinisial STH, pihak Kelurahan Tamanbaru mengirimkan surat ke Kecamatan Citangkil meminta agar persoalan ini bisa diselesaikan.


"Kita sudah mengirim kan surat perihal persoalan ini ke Kecamatan Citangkil, dan nanti rencananya akan di mediasi kan disana" Ucap Furqon Lurah Tamanbaru saat dihubungi melalui sambungan telpon, Senin 29 April 2024


Furqon amat menyayangkan kenapa bisa timbul aksi penyetopan oleh salah satu warga nya, pada hal akaes jalan yang berada dilingkungan Temu Putih tersebut merupakan jalan umum, apa lagi sebelum nya telah dilakukan dua kali mediasi.


"Padahal kan sudah 2 kali dilakukan mediasi, dam kedua belah pihak sepakat bahwa itu adalah jalan umum, jadi siapapun boleh melewati, kepana bisa timbul persoalan ini lagi" terang nya


Sementara saat dihubungi, Camat Citangkil Iklhasin Nufus menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini, kedua belah pihak akan diundang untuk diadakan nya mediasi 


"Ya nanti akan kita undang kedua belah pihak secepatnya, insyaallah minggu ini untuk dilakukan mediasi, surat dari Kelurahan baru saya terima" ucap nya


Ikhlasin Nufus pun mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu mengapa persoalan ini bisa terjadi, agar kedepan tidak terulang kembali persolan serupa


"Ini kan akan kita pelajari dulu, kenapa bisa terjadi penyetopan kepada warga, kan itu kabar nya akses jalan umum, apakah sebelum nya ada persoalan lain atau tidak antara kedua Keluarga ini, ini yang akan kami dalami dahulu, intinya biar kondusif dan bisa selesai" Terangnya 


Sebelum nya diberitakan bahwa salah seorang warga Cilegon berinisial TG dan keluarga besarnya merasa jengkel dengan sikap ibu STH yang dengan sepihak tidak memperbolehkan aktivitas truk pengangkut bahan bangunan melintas dibelakang jalan rumah nya, tepatnya di lingkungan temu putih Kelurahan Taman Baru Kecamatan Citangkil


Diceritakan TG bahwa saat ini ia dan Keluarga besarnya tengah mendirikan bangunan rumah yang diperuntukkan bagi satu keluarga yatim yang sudah di mulai sejak awal bulan puasa kemarin, dan untuk mendirikan bangunan tersebut, jalan yang dikatakan nya merupakan aset milik PT. KS itu menjadi salah satu akses untuk menuju lokasi rumah yang akan dibangun 


TG mengungkapkan bahwa tidak diperbolehkan nya truk pembawa bahan bangunan melewati belakang jalan kediaman ibu STH tersebut lantaran merasa terganggu dengan suara yang di timbulkan kan, bahkan terdapat tulisan dilarang masuk yang dipasang di pagar rumah belakang milik STH, 


Dengan tidak diperbolehkan nya akses jalan tersebut di lalui, dijelaskan TG bahwa ia dan keluarga besar nya merasa dirugikan baik itu waktu maupun materi


"Kalau seperti ini kan kami dirugikan, terpaksa kami pulangkan dulu para pekerja, padahal itu akses jalan umum, dan jika ada kerusakan jalan akibat aktivitas truk, kami siap bertanggung jawab dengan memperbaiki" ungkap nya


"Ya kalau tidak diperbolehkan untuk lewat, satu - satu nya jalan kita akan melalui jalur hukum" Tegas nya


Perihal tanah yang akan didirikan bangunan rumah guna keluarga yatim itu, TG menerangkan bahwa kepemilikan tanah atas nama kaka kandung nya sebagai bentuk kepedulian terhadap anak - anak yatim


"Sertifikat tanah atas nama kaka, karena memang punya kepedulian terhadap yatim, makan nya mau dibangun rumah untuk tempat tinggal mereka" tutup nya (*Red)