Mediasi APSS dan PT. STL di GAPASDAP Merak Berujung Deadlock, APSS Sebut Disnaker Banten Mandul

Minuts.online
By -

 



CILEGON, Minuts Online --- Aliansi Peduli Selat Sunda (APSS), yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) dan komunitas kearifan lokal, mengadakan mediasi ke dua di GAPASDAP Pelabuhan Merak. Rabu, (22/5/2024).


APSS menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap PT. Surya Timur Line (STL). Mereka mengkritik sikap manajemen PT. STL yang diduga arogan terhadap karyawan nya bernama Andri Gunawan yang di-PHK secara sepihak.


Namun sangat di sayangkan pihak PT. STL tidak Hadir dalam mediasi tersebut, dan hasil pertemuan tersebut dinilai tidak memuaskan oleh APSS dan Hasil nya Deadlock.


Gabungan ormas ini juga menyebut bahwa mereka telah memberikan waktu dua hari kepada PT. STL untuk menanggapi masalah ini melalui mediasi yang difasilitasi oleh Gapasdap. Namun sangat di sayangkan pihak STL tidak Hadir, hasil pertemuan tersebut dinilai tidak memuaskan oleh APSS dan Hasil nya Deadlock.



Pernyataan tersebut disampaikan oleh M. Saban, Koordinator APSS, dengan nada sangat kecewa terhadap PT. STL pada Rabu, 22 Mei 2024.di Kantor Asosiasi Gapasdap pelabuhan Merak.



"Jadi, kami Aliansi Peduli Selat Sunda menolak tindakan ini. Kami akan membuat surat atau pemberitahuan kepada pihak kepolisian untuk melakukan aksi demo menuntut perusahaan yang diduga melakukan pemutusan kerja secara sepihak yang mengakibatkan kerugian terhadap karyawan," kata M. Saban.



Selain itu, dikatakan Saban bahwa pihaknya akan mengajukan pengaduan adanya dugaan tindakan pelanggaran PHK sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT. Surya Timur Line.


"Kami akan mengajukan pengaduan adanya dugaan tindakan pelanggaran PHK sepihak yang dilakukan oleh PT. STL, dan Surat pengaduan tersebut akan kami layangkan ke pihak kepolisian pada hari senin atau selasa secepatnya," Ujar Saban.


Sementara itu, Ketua PAC AMPPIBI, Hadi Santoso, mengaku bahwa sebelumnya sudah berkoordinasi dan mungkin mengadakan hearing dengan Ketua Dewan Komisi Dua DPRD kota Cilegon didampingi oleh pihak Disnaker bagian hubungan industrial. Kami disarankan untuk melaporkan permasalahan ini ke pihak pengawasan terkait dan kami pun melakukan langkah-langkah tersebut," kata Hadi. 


"Kami melaporkan masalah ini ke pihak pengawasan provinsi yang berkantor di Grogol untuk provinsi dan di Cilegon. Pihaknya, khususnya Kabid, langsung berbicara mengenai aturan jam kerja dan berbagai hal lain, dan mereka mengatakan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan. Kami meminta ketegasan dari mereka, dan mereka saat itu berjanji akan menurunkan anggotanya ke tempat atau pelabuhan penyeberangan yang terkait dengan permasalahan antara pihak pelayaran dan karyawan." Ujarnya 




"Namun, sampai saat ini, kami belum mendapatkan penyelesaian dari pihak pengawas. Artinya, saya bisa mengatakan bahwa pihak pengawas di sini diduga MANDUL dan tidak bekerja. "Terlepas dari apapun pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak pengawas, saya tidak terima karena tidak ada ketegasan dari mereka," Terang Hadi.




"Mereka seharusnya memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab, bukan hanya kepala cabangnya yang menyampaikan. Ini adalah kegagalan dan wanprestasi bagi pengawas Disnaker atau pengawas provinsi Cilegon atau provinsi Banten secara umum," tandasnya.


"Kita akan mengadakan aksi besar besaran jika tuntutan kami tidak dipenuhi,karena ini sudah termasuk kejahatan kemanusiaan,dzolim," tegas Hadi.


"Jika aksi ini sampai terjadi, ini benar-benar wanprestasi untuk pengawasan Kota Cilegon atau Provinsi," pungkasnya




Sementara itu, Ketua Gapasdap Merak Togar Napitupulun mengatakan, demi kebaikan semua pihak baik perusahan maupun karyawanya diharapkan ada solusinya.


"Ya kita harapkan semua ada jalan keluarnya nya dan tidak ada yang dirugikan.tutup Togar Napitupulu. (Mahsus/Red)

Tags: