FORKOMASTER dan BAWASLU Kota Cilegon Bangun Sinergitas di PILKADA 2024

Minuts.online
By -

 




CILEGON,MINUTS ONLINE -Perwakilan Forum Komunikasi ormas terdaftar ( FORKOMASTER) yang dipimpin oleh ketua L-KPK Mawil Cilegon Maman Hilman Bersilaturahmi ke Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU ) Kota Cilegon ,Kamis,05/09/2024.


"Dalam agenda silaturahmi ini adalah salah satu nya ingin mendengar secara langsung tanggapan Bawaslu kota Cilegon terkait informasi yang sedang viral yaitu kenetralitasanan ASN dan ada nya dugaan salah satu bakal calon kontestan politik yang bagi bagi minyak/hadiah umroh," ungkap Maman Hilman


"Namun dengan adanya dinamika politik yang sudah mulai beraksi dipermukaan maka kami ( Forkomaster) ingin melihat langsung sejauh mana proses nya dan hal ini semat mata untuk membangun sinergitas wadah kami ( Forkomaster) dengan Bawaslu kota Cilegon,yang mana kami sangat mendukung, mensuport Bawaslu dalam melakukan proses ini," jelas nya


Dan kami berharap Bawaslu kota Cilegon bisa memberikan kinerja yang bijak dalam mendalami suatu permasalahan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun baik ASN dan Non ASN," Ujarnya.


Komisioner Bawaslu kota cilegon Eneng Nurbaeti beserta jajaran staff Bawaslu lainnya menyambut hangat kedatangan perwakilan ormas yang tergabung dalam ( Forkomaster) ini, Eneng membenarkan adanya informasi yang sedang viral tersebut.


"Terima kasih kepada teman teman perwakilan ormas yang sudah mau bersilaturahmi dengan Bawaslu kota Cilegon dan mendukung penuh kinerja Bawaslu kota Cilegon dalam rangkaian pilkada 2024 ini, memang benar dalam beberapa hari ini sedang viral terkait informasi yang beredar ada nya dugaan ASN dan informasi foto yang beredar ada nya dugaan bagi bagi minyak yang tertera ada stiker pasangan bakal calon, akan tetapi itu semua hanya bentuk informasi bukan laporan,"Kata Eneng.


"Yang masuk ke kami hanya bentuk informasi awal dan koordinasi karena jika laporan maka harus mengisi formulir yang disiapkan oleh Bawaslu kami (Bawaslu) hingga saat ini masih belum menerima laporan resmi." jelas Eneng.



"Dalam hal ini masyarakat yang datang hanya memberikan informasi awal saja dari beberapa yang datang ke kami belum melaporkan secara resmi laporan dugaan pelanggaran. Dalam informasi awal tersebut kami Bawaslu melakukan penelusuran dan kajian hukum mengenai informasi awal," terang Eneng.


"kami Bawaslu berharap jika ada dugaan pelanggaran, sesuai dengan tagline Bawaslu "Napik Wedos Laporaken Saos" artinya Jangan Takut Laporkan Saja," kata Eneng. (Mahsus/Red)