CILEGON, MINUTS ONLINE --- Elemen masyarakat menyoroti maraknya toko jamu yang menjual minuman keras (Miras) beralkohol di wilayah kelurahan Jombang wetan dan Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Hal tersebut disampaikan oleh Deni selaku Sekjen Ormas KKPMP Mada Kota Cilegon, kepada wartawan. Selasa, 3 September 2024.
Deni menduga bahwa toko-toko miras berkedok toko jamu ini di bekingi oleh Onum pihak Satpol-PP Kota Cilegon dan Oknum Pihak Kelurahan setempat, sehingga bisa bebas beroperasi.
"Aneh, katanya Kota Cilegon ini kita non alkohol atau Zero Alkohol, tapi kenapa masih banyak toko jamu yang menyediakan minuman keras (Miras) beralkohol, dan masih tetap di biarkan oleh para penegak peraturan daerah (Perda) di kota Cilegon," Kata Deni.
"Apa jangan-jangan pihak penegak perda di kota Cilegon ini ada main dengan para pemilik toko minuman keras (Miras) berkedok Toko Jamu ini, saya menduga adanya hal tersebut," Ujar Deni.
"Kami menduga seperti itu dikarenakan kami telah beberapa kali melaporkan adanya hal ini kepada pihak kelurahan dan pihak Satpol-PP Kota Cilegon, akan tetapi sampai saat ini belom juga ada respon tindakan, oleh pihak terkait" Jelas Deni.
Selain Toko Miras berkedok Toko Jamu, Deni juga menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan juga adanya gudang penyimpanan Minuman Keras (Miras) beralkohol di wilayah Kelurahan Jombang Wetan.
"Tapi sampai saat ini belom juga ada tindakan, ini ada apa ? " Tanya Deni
"Saya meminta kepada Bapak Walikota Cilegon untuk menegur dan memberikan sangsi berat bila mana ada Pihak penegak peraturan daerah (Perda) yang kongkalikong dengan Pemilik Gudang dan Toko Jamu penyedia Minuman Keras (Miras) beralkohol di Kota Cilegon khususnya wilayah Kelurahan Sukmajaya dan Kelurahan Jombang Wetan," Ujar Deni.
Sementara itu, Sekertaris SATPOL-PP Kota Cilegon saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp nya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan terkait hal tersebut.
"Sudah kami kasih tindakan sesuai dengan SOP kang, dan sudah kami kasih Surat peringatan pertama, termasuk yang di wilayah kelurahan Sukmajaya dan Jombang wetan, barang bukti juga ada," Jawabnya.
"Kalo gudang belom kami kasih tindakan, karena kita tidak bisa langsung eksekusi atau kita gerebek langsung, soalnya kami bukan penegak hukum, itu ranah kepolisian yang bisa langsung menggerebek kang," Terangnya. (*Red)