Miris, Panitia MUKOTA VI KADIN Cilegon Suruh OB Usir wartawan Yang Sedang Meliput

Minuts.online
By -

 



CILEGON, MINUTS ONLINE - Dihari terakhir pendaftaran Peserta dan Calon Ketua KADIN Cilegon untuk mengikuti prosesi acara Musyawarah Kota (MUKOTA) VI KADIN kota Cilegon yang dibuka sejak 18 Agustus 2024 lalu sampai 11 September 2024 ini telah terjadi perlakuan yang tidak mengenakan dari panitia mukota kadin kota Cilegon terhadap wartawan.



Pasalnya, saat wartawan sedang bertugas meliput proses pendaftaran peserta MUKOTA VI KADIN Cilegon tersebut terjadi insiden pengusiran kepada wartawan dari pihak panitia MUKOTA VI KADIN Cilegon melalui Office Boy (OB). Rabu, (11/9/2024).



Diketahui, wartawan yang mendapatkan perlakuan tidak mengenekan tersebut bernama Mahsus yang merupakan kuli tinta dari media (Minuts Online).



"Saya sangat menyayangkan perbuatan panitia MUKOTA VI KADIN Cilegon yang menyuruh Office Boy melarang saya untuk meliput para calon peserta yang sedang mendaftar di dalam, ini ada apa dengan tim panitia MUKOTA VI KADIN Cilegon? Kok seperti merasa terganggu dengan adanya wartawan yang sedang meliput ? Aneh," Kata Mahsus.




"Karena OB yang mengusir saya mengaku disuruh atau atas intruksi dari panitia yang berada di lantai atas Sekertariat MUKOTA VI KADIN Cilegon," ungkap Mahsus.




"Kang jangan didalam, diluar saja (saya disuruh panitia) ," Ujar Mahsus saat mencontohkan perkataan OB Kadin Cilegon kepadanya.



"Dengan adanya hal seperti ini, dikatakan Mahsus, Sudah jelas panitia tersebut melanggar undang-undang nomor 40 pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan bunyi, setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3, diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta," Ujar Mahsus.



"Karena, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara" adalah bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.




Sementara itu, H. Mabruri selaku Ketua Steering Comitee (SC) MUKOTA VI KADIN Cilegon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya menjawab bahwa saat kejadian diri nya sedang tidak ada dikantor.


"Siapa yang ngusir kang ? Mohon info juga," Tanya H. Mabruri saat membalas pesan WhatsApp wartawan yang sedang konfirmasi.


"Saya kebetulan lagi ada di Polres," jawab H. Mabruri singkat.



Sedangkan, H. Fahmi selaku ketua OC MUKOTA VI KADIN Cilegon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya hingga berita ini ditayangkan belom menjawab. (*Red)