Ikatan Mahasiswa Cilegon demo di Pemkot Cilegon,Berikut 7 Tuntutan IMC

Mahsus Chanel
By -

 


CILEGON, MINUTS ONLINE---- Ikatan Mahasiswa Cilegon ( IMC) menggelar aksi demo didepan kantor pemerintahan kota Cilegon, Selasa 21/01/2025.


Dalam Semangat demokrasi dan perjuangan hak hak rakyat, ikatan Mahasiswa Cilegon tetap konsisten turun ke jalan untuk terus mengawal kebijakan pemerintah kota Cilegon dan menyuarakan aspirasi dalam demonstrasi.


Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon Ahmad maki mengatakan kami datang kesini untuk mengingat bahwa pada Masa kampanye dulu walikota Cilegon helldy -Sanuji berjanji akan mensejahterakan Guru Honorer dan lain sebagai nya maka kami menuntut walikota Cilegon untuk.


1.Berikan Hak guru honorer dan kader posyandu 2.Jangan Meninggalkan Tanggung jawab di akhir periode

3.Tuntaskan 10 janji kampanye dulu

4.Berikan Hak kesejahteraan masyarakat 

5.Tindak Tegas Oknum Praktik KKN

6.Tegakkan UU KIP No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik 

7.Tegakkan UU No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme.


Namun Sangat disayangkan setiap ada aksi demo yang menerima para pendemo ini itu itu saja orang nya,kemana walikota nya? ," Ucap nya


" Kami kecewa karena yang menemui kami bukan walikota," tambah nya


Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan datang lagi untuk mengadakan aksi yang lebih besar.



Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Cilegon Rahmatullah yang menemui demonstran mengatakan bahwa hari ini walikota sedang ada agenda di jakarta,untuk tuntutan para mahasiswa ini akan kami sampaikan kepada walikota.


" Sehubungan ada agenda di jakarta,maka kami mewakili Pemkot Cilegon untuk menemui adik adik mahasiswa," Ucap nya


Untuk poin tuntutan prihal guru honorer kami berharap agar permasalahan ini dapat terselesaikan sesuai peraturan yang berlaku.


"Intinya, pemerintah Kota Cilegon tetap berkomitmen untuk menyelesaikan honor-honor yang belum terbayarkan. Semoga ada regulasi yang secara legal berdasarkan hukum dapat membayarkannya," harapanya.