Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Lahan Negara diduga Di klaim Tanah Pribadi di Jalan Utama Gerem Raya itu tanah pribadi,LPM Angkat Bicara

Senin, 20 Januari 2025 | 13:27 WIB Last Updated 2025-01-20T06:31:38Z

 





CILEGON, MINUTS ONLINE----- Sejumlah masyarakat diwilayah kelurahan gerem raya mengadu kepada Lembaga pemberdaya masyarakat ( LPM ) terkait ada oknum yang berinisial " D " mengaku ngaku sebagai pemilik tanah diwilayah tersebut.


Hal ini disampaikan oleh Ketua LPM kelurahan Gerem Muttaqin kepada Awak media. Senin, (20/01/2025).


Permasalahan ini sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu sehingga hari ini kami LPM kelurahan Gerem mendapatkan aduan masyarakat terkait tempat usaha yang mereka gunakan bertahun tahun ini merasa terganggu dengan ada nya oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan.


" Diduga ada oknum yang mengaku pemilik tanah atau lahan yang dijadikan tempat usaha oleh inisial " D " ,padahal sudah jelas tanah diarea tersebut bukan miliknya akan tetapi milik Negara," Ujar Nya


Sehingga jelas ini sudah melanggar hukum jika memang kejadian ini benar ada nya.


" LPM Menerima aduan dari Masyarakat atas nama DR, YK dan KA, Bahwa tempat usahanya di datangi oleh oknum " D " untuk meminta sewa ke dia," Tambah nya


Lanjut ia, bahwa tanah yang dimiliki oleh inisial D ini di atas bukan di bawah,secara sertifikat adapun tanah yang di bawah ini sepanjang jalan gerbang utama Tol merak itu milik negara bukan milik D.


Salah satu masyarakat yang sudah berpuluh tahun menempati lahan tersebut DR mengatakan bahwa sudah tertulis jelas ada papan nama nya bahwa tanah yang saya tempati ini milik negara bukan milik pribadi,akan tetapi ada orang yang mengklaim mengaku ngaku pemilik tanah yang saya tempati untuk usaha ini.


" Kami usaha ini sudah izin ke pihak DPUPR provinsi Banten karena untuk memperdaya kan masyarakat dan usaha kami halal hanya usaha bengkel, dan ini tidak benar jika tanah yang saya tempati ini milik pribadi," ujar nya.


Ada beberapa masyarakat yang memiliki usaha dilahan negara sepanjang tol merak ini,dan kita Saling memahami, jika suatu saat kami di gusur atau di tertibkan kami tidak masalah dan kami paham karena kami memiliki usaha ini bukan ditanah milik pribadi tapi milik negara," jelas nya


Jika ada oknum yang mengaku pemilik tanah padahal tanah tersebut adalah tanah negara maka itu tindakan melanggar hukum, dan kami akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang," pungkas nya.

×
               
         
close