Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Pemadaman Listrik Di Masjid Agung Cilegon, HIPMI Kota Cilegon: PLN Harus Pro Rakyat!

Rabu, 29 Januari 2025 | 20:11 WIB Last Updated 2025-01-29T13:51:46Z




CILEGON, MINUTS ONLINE --- Ketua UMUM BPC HIPMI Baja Kota Cilegon, Ivan Ferdiansyah menyayangkan adanya pemutusan aliran listrik di Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon oleh PT. PLN Persero di Kota Cilegon.


"Tindakan PLN itu sangat disayangkan terjadi, hal tersebut mencerminkan hadirnya PLN sebagai salah satu BUMN yang kapitalis oriented."


"Padahal, Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 19 tahun 2003, BUMN didirikan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan memajukan perekonomian nasional. dan kita juga tahu amanat UUD 45 pasal 33, bahwa bumi air dan seluruh kekayaan indonesia harus dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tapi melihat fenomena ini rasanya sangat jauh dari amanat itu." Ivan menjelaskan


"PLN harus dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mendistribusikan manfaat sumber daya alam yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. Bukan justru menjadi perantara asing, untuk mengkooptasi dan mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia." -ujar Ivan


Senada dengan Ivan, Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan Irkham Magfuri Jamas menegaskan, "Dalam konteks ini PLN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dikelola berdasarkan asas kekeluargaan, bukan mengutamakan kapital."


"PLN sebagai plat merah itu tugasnya apa sih kalau bukan mewujudkan adil makmur bagi masyarakat?! Jadi gak apa kalau pun merugi asalkan rakyat kebutuhannya terpenuhi, roda ekonomi dan sosial bergerak. Dari pada ngejar untung tapi menekan rakyat seperti penjajah?!" -Tegas Irkham


"Sekarang begini, kalau PLN ngejar untung, dia naikin tarif apa gak semua harga naik? apa gak memicu ledakan inflasi? begitu juga kejadian hari ini, itu cermin PLN _profit oriented._ itu ga benar kalau begitu, harusnya asasnya kekeluargaan sesuai amanat UUD 45 pasal 33." -pungkas Irkham


Selain itu BPC HIPMI melalui tim risetnya memaparkan ujipetik kajian dengan data kualitatif yg bersumber dari pemberitaan. dipaparkan bahwa, polusi PLTU batu bara itu menyebabkan 1.470 kematian setiap tahun dan menimbulkan kerugian kesehatan hingga Rp14,2 triliun. (source: Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) 2023 dikutip dari BBC News Indonesia.)


kemudian berdasarkan _data statistic_ yang bersumber dari BPS kota Cilegon dipaparkan bahwa terdapat peningkatan pengidap TBC bagi masyarakat kota cilegon dari tahun 2022 - 2023. dimana pada tahun 2022 sebanyak 6.785 pengidap TBC di Cilegon dan bertambah menjadi 9.532 pengidap pada tahun 2023.


Maka atas dasar berbagai fenomena di atas, BPC HIPMI Kota Cilegon menuntut supaya PLN memberikan konpensasi kerugian bagi masyarakat Kota Cilegon, dan menuntut kegiatan usaha di Kota Cilegon harus ramah lingkungan. -tim kajian HIPMI Kota Cilegon

×
               
         
close