CILEGON,-MINUTS ONLINE ---- LSM BMPP Menghadiri Proses sidang pertama kasus dugaan obat racik ilegal yang dilakukan oleh Apotek gama kota Cilegon,dalam perkara ini inisial " EMM " telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Balai Besar obat dan makanan (BBPOM) Kota Serang pada tanggal 20 Januari 2025.
Pada Sidang pertama digelar di pengadilan negeri serang kelas 1A,Jalan Raya Pandeglang KM. 6, Tembong, Cipocok Jaya, Tembong, Kecamatan. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.Jum'at 31/01/2025.Pagi
Dalam kasus nya Diduga anak dari bos Apotek gama grup EMM tersebut telah melanggar tindak pidana kefarmasian terkait obat racikan berbahaya.
inisial " EMM " menyandang status tersangka sejak Senin 20 Januari 2025.ia dijerat dengan pasal 435 Jo pasal 138 UUd RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo pasal 55 KUH pidana.
Usai ditetapkan sebagai tersangka penyidik telah melayangkan surat panggilan,inisial " EMM '' diminta hadir pada Rabu hari ini ,22 Januari 2025.
Namun proses tersebut belum terlaksana karena Pengacara EMM minta pemeriksaan ditunda awal februari,karena kliennya/EMM sedang berada di luar negeri.
Dalam sidang pertama yang digelar pada hari Jumat 31 Januari 2025 pukul 09.30 wib diruang sidang Candra hakim memutuskan sidang ditunda Minggu depan tanggal 07 Februari 2025 ,Dengan ada nya surat tertulis pemberitahuan dari BBPOM yang tidak bisa menghadiri proses Praperadilan Di hari ini,maka sidang ditunda.
Kuasa hukum apotek gama Rahmatullah mengatakan sidang praperadilan ini yang sejati nya dilaksanakan hari ini karena pihak termohon dalam hal ini BBPOM tidak bisa hadir maka sidang di tunda Jumat depan.
" Ditunda jum'at Depan tanggal 07 Februari 2025,karena pihak termohon BBPOM tidak bisa hadir,disampaikan secara tertulis dan diterima langsung oleh hakim,"ujar nya
Sementara itu ketua umum LSM BMPP H.deni juweni yang mengikuti proses sidang ini mengatakan Atas ditunda nya proses Praperadilan dalam kasus ini yang di tempuh oleh pihak apotik gama saudara " EMM " kami hormati.
" Kami hormati proses hukum nya,dan akan kita kawal terus ,Minggu depan kita hadir kembali dalam proses sidang yang tertunda ini," Tukas nya