Intervensi Lurah Tegalratu Dalam Pemilihan LSM Gaputra di Soal

Minuts.online
By -

 




CILEGON, MINUTS ONLINE - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Pemuda Tegal Ratu (Gaputra) di bawah kepemimpinan Ulfi dalam waktu dekat bakal berganti kepengurusan. Kabarnya, pemilihan Ketua Gaputra yang baru akan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Februari 2025 yang bertempat di kantor Kelurahan Tegal Ratu. 


Meski saat ini struktur kepanitiaan pemilihan Ketua Gaputra yang baru telah terbentuk, namun nampaknya terdapat beberapa persoalan yang kini menjadi pro kontra dalam internal maupun masyarakat. 


"Persoalan itu yakni terkait struktur kepanitiaan yang dinilai terdapat intervensi dari pihak kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna dengan melibatkan sejumlah orang yang notabene bukan bagian dari kepengurusan Gaputra menjadi panitia," Cecep Warga Tegalratu, Sabtu 15 Februari 2025.


Cecep mengungkapkan, selain keterlibatan sejumlah orang di luar kepengurusan Gaputra yang menjadi panitia dalam pemilihan ketua yang baru ini bukan isu belaka. Pasalnya, Bahroni selaku Lurah Tegal Ratu, Ciwandan telah mempertegas hal tersebut melalui Surat Perintah dengan Nomor: 000.1/28/Pemtibum yang berisi menugaskan sejumlah nama untuk menjadi panitia pemilihan LSM Gaputra dan telah ditandatangani. 


Hal ini sontak menimbulkan kegaduhan di dalam masyarakat maupun internal kepengurusan LSM Gaputra lantaran nama-nama yang dilampirkan dalam Surat Perintah tersebut bukan bagian dari kepengurusan. Sejatinya, struktur kepanitiaan yang berasal dari internal kepengurusan LSM Gaputra itu telah resmi terbentuk dalam suatu rapat dan telah dituliskan dalam berita acara serta telah ditandatangani. 


"Namun, setelah struktur kepanitiaan itu terbentuk, para panitia yang sejatinya hanya ingin memberitahukan kepada pihak kelurahan justru diminta untuk mengubah kembali dengan memasukkan sejumlah nama nama di luar kepengurusan untuk terlibat dalam panitia pemilihan," ungkap Cecep 


Hal senada juga disampaikan oleh Supiandi Warga Tegalratu lainya. Supiandi  menduga pihak kelurahan seperti ingin berupaya mencampuri atau mengintervensi dalam pemilihan Ketua LSM Gaputra yang seharusnya sebagai lembaga pemerintahan dapat bersikap netral. Dugaan ketidaknetralan tersebut tentu sangat disayangkan olehnya dan para pengurus LSM Gaputra. 


Oleh karena itu, Supiandi bersama para pengurus internal LSM Gaputra menuntut nama-nama yang dilampirkan dalam Surat Perintah itu yang kini telah menjadi bagian dari panitia itu dibatalkan lantaran mereka bukan bagian dari kepengurusan dan struktur kepanitiaan segera dibubarkan. 


"Saya dan para pengurus ingin struktur kepanitiaan pemilihan Ketua LSM Gaputra dibentuk kembali dengan melibatkan orang-orang yang murni menjadi pengurus internal supaya tercipta iklim demokrasi yang sehat sehingga melahirkan regenerasi yang baik, unggul, dan profesional," pungkas Supiandi.