Pernyataan Sikap Ketum LSM BMPP Abah Jen Terkait Sidang Praperadilan Kasus Apotek Gama yang Akan Diputuskan Senin Depan

Mahsus Chanel
By -

 


SERANG –MINUTS ONLINE---- LSM BMPP Mendukung penuh proses Sidang Lanjutan Praperadilan kasus Apotek Gama yang pada sidang kali ini menghadirkan empat orang saksi. Seluruh saksi yang dihadirkan merupakan karyawan Apotek Gama mereka memberikan keterangan mengenai penggeledahan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang yang dilakukan pada 2024 lalu.


Dalam sidang agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Jalan Raya Pandeglang KM. 6, Tembong, Cipocok Jaya, Tembong, Kecamatan. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.Rabu 12/2/2025.


 Empat saksi yang dihadirkan kuasa hukum Apotek Gama, Rahmatullah Jupri. Mereka adalah Syahroni Area Manager (AM) Apotek gama Kota Cilegon, Faqihudin Area manager ( AM ) Kota Serang, dan Tri Maryanto Apoteker Penanggung jawab Apotek Gama cabang Jalan Ahmad Yani, Kota Serang.



Sedangkan BBPOM sebagai termohon diwakili oleh Tim Biro Hukumnya, yaitu Fuji Nugraha, Aria Suntoro, dan Fahmi Reza. Adapun gugatan praperadilan ini diajukan oleh kuasa hukum Apotek Gama terkait status kliennya Lucky Mulyawan Martono yang jadi tersangka dugaan tindak pidana kefarmasian karena dirinya merupakan Pemilik Sarana Apotek (PSA) Gama 1.



Setelah sidang selesai hakim mengatakan, agenda sidang putusan praperadilan akan putusan pada Senin (17/2/2025).


Dalam kasus nya Diduga anak dari bos Apotek gama grup Lucky Mulyawan Martono tersebut telah melanggar tindak pidana kefarmasian terkait obat racikan berbahaya.


 Lucky menyandang status tersangka sejak Senin 20 Januari 2025.ia dijerat dengan pasal 435 Jo pasal 138 UUd RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo pasal 55 KUH pidana.


Sementara itu ketua umum LSM BMPP H.deni juweni yang mengamati proses persidangan ini mengatakan kita tunggu apapun hasil keputusan yang akan di putuskan pada sidang tanggal 17 Februari 2025 nanti, keputusan proses sidang Praperadilan dalam kasus ini yang di tempuh oleh pihak apotik gama saudara lucky kami hormati.


" Kami hormati proses hukum nya,dan akan kita kawal terus ,Senin besok akan diputuskan hasil sidang putusan praperadilan nya ," Tukas nya