Suara Terbanyak Hasil Musyawarah Lembaga Masyarakat Kelurahan Ciwaduk Menentukan Pemilihan POKmas Secara Aklamasi Tetap Berlanjut

Minuts.online
By -

 




CILEGON MINUTS ONLINE --- Berdasarkan surat dari Bapak Camat Cilegon Nomor 500/29/Pembangunan terkait Arahan terkait Pemilihan Pokmas Kelurahan Ciwaduk tertanggal 05 Februari 2025, yang menyatakan diadakannya kembali Musyawarah Lembaga Masyarakat.


Kemudian, kami berkoordinasi dengan panitia pemilihan dan Ketua Pemuda Ciwaduk Gede Tb.Makmun selaku pihak yang mengirimkan surat pembatalan pemilihan pokmas secara aklamasi.


Pada hari ini, diadakan Musyawarah terkait Pemilihan Pokmas yang dipimpin oleh Ketua Panitia Ketua RT Arifudin dan Ketua LPM Eka Sidarta. Peserta yang hadir yaitu Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM, Ketua PKK, Ketua Kader Posyandu, Ketua Karang Taruna, Babinsa, dan Tokoh Masyarakat KH.Ari Purnomo.


"Tadi saya memimpin musyawarah dan memberikan opsi apakah votingnya terbuka dan tertutup. Peserta menyatakan votingnya tertutup, dengan opsi Satu, melanjutkan hasil aklamasi pada tanggal 17 Jan 2025, Dua, Pemilihan Ulang. Berdasarkan hasil voting dengan total peserta 34 orang, 27 suara tetap aklamasi 80%, dan 7 suara pemilihan ulang 20%. Dengan demikian, Ketua Pokmas terpilih tetap Muhammad Tsabit," jelas Arifuddin.


Sementara itu, Lurah Ciwaduk, Nurul Hadiyati menanggapi, "Alhamdulillah tadi sudah dilaksanakan musyawarah terkait Pemilihan Pokmas Ciwaduk. 



"Ini adalah musyawarah ketiga, yaitu setelah musyawarah hasil 17 Jan dan 31 Jan. Kami terus berkoordinasi dengan Bapak Camat Cilegon, dan mendapatkan arahan dari beliau melalui surat terkait pemilihan pokmas," ujarnya.



"Lalu, kami berkoordinasi dengan Ketua Pemuda Ciwaduk Gede selaku pihak yang memberikan surat keberatan dan mengajukan pemilihan ulang, dan panitia pemilihan," sambungnya.


"Pemerintah hanya sebagai fasilitator yang bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Hak terkait kepengurusan pokmas, selebihnya ada di Lembaga Masyarakat selaku perwakilan masyarakat yang dikukuhkan secara legal," jelasnya.



"Jadi, kami kembalikan lagi, terkait dinamika yang berkembang di masyarakat kepada mereka. Jika memang harus ada pemilihan ulang, itu adalah aspirasi dari mereka sebagai perwakilan masyarakat yang dikukuhkan secara legal." Terangnya.



Selain itu, Lurah Ciwaduk juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Aliansi Pemuda Ciwaduk.


"Terkait adanya surat dari Aliansi Pemuda Ciwaduk yang ditembuskan kepada pihak kelurahan, "Iya saya menerimanya tadi pagi, dan pihak polres dan polsekpun sudah berkoordinasi," kata Nurul.


"Saya juga berkomunikasi dari sebelumnya hingga tadi dengan koordinator aksi yaitu Ketua Pemuda Ciwaduk Gede, Tb.Makmun. Menurutnya, beliau tidak tahu bahwa suratnya sudah dikirim. Berdasarkan konfirmasi dari Ketua RT dan RW Ciwaduk Gedepun mereka tidak tahu menahu terkait Aliansi Pemuda Ciwaduk itu dan juga terkait aksi yang akan dilakukan," paparnya.




"Tadi juga sudah dilakukan voting secara terbuka, dan hasil suara terbanyaknya sesuai dengan hasil musyawarah tanggal 17 Jan 2025, harapannya ketua pokmas segera di SK-kan oleh Bapak Camat dan pokmas bisa langsung bekerja," harapnya.