Ahmad Munji buka suara terkait Dugaan Ada Japrem 20 USD Ke Bos Krakatau Steel Oleh Salah Satu Direksi Krakatau Posco Diky Mardiana

Mahsus Chanel
By -

 


CILEGON, MINUTS ONLINE --- Salah Satu Akademisi Banten Ahmad Munji angkat bicara dan menyampaikan surat kepada salah satu Direksi Krakatau Posco Diky Mardiana terkait pernyataan salah satu Direksi Krakatau Posco yang menyatakan terkesan menuding "Ada Japrem sekitar 20 USD Per/MT dari jatah baja Krakatau Posco yang 500.000 MT ke Bos PT.Krakatau Steel.



Alhamd Munji mengatakan Saya bingung siapa yang di maksud dengan kalimat pernyataan tersebut,"ucapnya.


Pernyataan saudara Diky Mardiana itu menurut saya tidak menutup kemungkinan karena Fakta atau memang bisa jadi dilatar belakangi motif tendensius dan pernyataan itu disampaikan dalam kunjungan pertemuan yang di saksikan serta didengar langsung oleh beberapa orang lainnya yang ikut dalam pertemuan tersebut," Tambahnya.


Hal itu dikatakan oleh saudara Diky Mardiana pada sekitar tahun 2024 lalu di Kampus Al Khairiyah Citangkil, saat Diky Mardiana menemui Ketua Umum Pengurus Besar Al Khairiyah Ali Mujahidin di ruang rapatnya," imbuhnya.




Dengan demikian Ahamd Munji langsung berkirim surat dan Ketika ditanyakan terkait surat yang dilayangkan saudara Ahmad Munji itu di pertegas bahwa


"Ya ..kita sudah layangkan suratnya kepada yang bersangkutan dan kami menunggu balasan surat tersebut dan alasan yang akan disampaikan seperti apa," ujarnya.


Karena yang bersangkutan punya hak untuk mengklarifikasi atau menjawab surat yang sudah kami kirimkan langsung digitalnya kepada saudara Diky Mardiana.


"Tinggal kita tunggu beberapa waktu kedepan dan akan segera kita tindak lanjuti dengan langkah-langkah berikutnya," tuturnya.


Lanjut ia,jika pernyataan Diky Mardiana tidak ada alasan yang bisa di terima maka itu patut diduga seolah mengandung unsur konspirasi yang diduga merugikan korporasi (perusahan negara) atas adanya Suplay baja dari Krakatau Posco kepada PT.Krakatau Steel (Persero) Tbk," jelasnya.


jika yang di maksud adalah adanya Japrem 20 USD Per/MT dari 500.000 MT baja Krakatau Posco yang dijual oleh Krakatau Steel," kata Ahamad Munji.


Jadi jika pernyataan itu merupakan bentuk pemantik untuk mengungkap dugaan unsur kerugian negara maka tentunya lembaga penegak hukum harus mengungkap peristiwa apa yang sebenarnya terjadi terkait dengan pernyataan saudara Diky Mardiana yang dimaksud dalam kapasitasnya sebagai salah satu Direktur di Krakatau Posco," Pungkasnya.