![]() |
Ketua Umum DPP LSM BMPP, H. Deni Juweni |
CILEGON, MINUTS ONLINE – Pemberian bantuan melalui dari Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Krakatau Steel yang diberikan jauh di luar wilayah Kota Cilegon, menuai protes dari elemen masyarakat.
Diantaranya Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (LSM BMPP) yang sangat menyayangkan alokasi dana TJSL Krakatau Steel (KS) berupa bantuan sarana pendidikan berbasis kebudayaan di salah satu kampus di Yogyakarta.
"Kenapa tidak memprioritaskan untuk masyarakat Kota Cilegon atau di wilayah Banten, sedangkan mereka usaha di sini," ungkap Ketua Umum LSM BMPP, H. Deni Juweni. Senin (3/3/2025).
Aktivis senior yang akrab disapa Kang Zen ini mempertanyakan dasa penyaluran dana sosial Krakatau Steel hingga terbang jauh ke Yogyakarta.
“Selain kita protes, kita juga mempertanyakan, kenapa harus jauh-jauh ke Yogyakarta, apa dasarnya ? Sedangkan dii Cilegon juga dibutuhkan," tegasnya.
Kang Zen menyebutkan kalau perusahaan yang beroperasi di Cilegon wajib mengalokasikan sebagian dana TJSL atau Corporate Social Respinsibillity (CSR) untuk program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar di berbagai bidang atau aspek kehidupan.
Karena hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2011 tentang CSR . Di mana Perwal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perusahaan dalam pembangunan daerah.
"Sudah seyogyanya KS sebagai pelopor hadirnya industri di Kota Cilegon dan perusahaan BUMN harus memberikan contoh kepada perusahaan lain untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitarnya,. Apalagi sudah jelas aturannya," ucap Kang Zen.
"Selain Perwal ada juga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Pada Pasal 74 ayat 1 UU PT menyatakan bahwa perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Ada juga Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang pelaksanaan CSR bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan," sambungnya, membeberkan.
Untuk itu, LSM BMPP akan melayangkan surat protes atau somasi kepada PT Krakatau Steel, dalam waktu dekat ini.
"Jangan atas nama negara KS bisa menguasai lahan luas di Cilegon dan beroperasinya industri tentu ada dampak negatif, sementara yang positif dibawa jauh. Tentu BMPP akan sikapi persoalan ini. Kalau tidak menghormati bulan suci Ramadhan, kami LSM BMPP akan demo KS," tegas Kang Zen.
"Paling kita akan layangkan surat somasi aja dulu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecaman dan protes alokasi TJSL Krakatau Steel yang jauh di luar Cilegon, juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Cilegon serta dari akademisi di Kota Cilegon. (*/Red)