CILEGON, MINUTS ONLINE----Menyikapi perkembangan pengungkapan megakorupsi yang terjadi di beberapa BUMN,maka kami dari lembaga ormas,tokoh masyarakat,organisasi profesi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Krakatau steel yang ada di Cilegon menyampaikan beberapa hal bentuk dukungan dan dugaan Mega korupsi lainnya di BUMN.
Maman Hilman sebagai ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi L-KPK mawil Cilegon mengatakan,Kami memberikan apresiasi kepada bapak presiden yang memberikan arahan dan kebijakan untuk mengungkap megakorupsi yg terjadi di beberapa BUMN.
" Yang masih hangat diperbincangkan adalah Mega Korupsi di Pertamina,Antam,ASDP, Dan lain sebagainya yang merugikan negara hingga mencapai ribuan triliun," Ucap Maman hilman
Lanjut ia,Memohon agar bapak presiden mengganti dan menindak semua pejabat yang diduga terlibat termasuk menteri BUMN beserta jajarannya.
" karena penempatan pejabat direksi dan komisaris BUMN yang tidak punya integritas,sehingga menimbulkan kerugian negara yang demikian besar,"ujar nya
Dan Kami juga berharap bapak presiden untuk memerintahkan jajaran Kejagung,Kepolisian dan KPK untuk mengungkap tindak korupsi di sejumlah kementrian dan BUMN yang lain termasuk dugaan korupsi yg terjadi PT.Krakatau Steel.
" Kami meminta bapak presiden untuk memeriksa bahkan mengganti seluruh jajaran direksi dan komisaris PT.KS yang telah secara sistematis membuat kerugian dari hulu hingga hilir.
Termasuk melakukan dugaan tindakan pencucian uang melalui anak dan cucu perusahaan PT.KS,"jelas nya
Sementara itu Sayudi menyampaikan Agar bapak presiden mengevaluasi investasi asing yang ada di PT.KS,karena terbukti investasi asing tersebut justru membuat PT.KS semakin terpuruk karena besarnya utang.
Kita ambil contoh kasus korupsi di PT Krakatau steel,Pada 2011-2019, PT Krakatau Steel (Persero) membangun pabrik BFC ,Pembangunan pabrik ini dilakukan oleh Konsorsium MCC CERI dari Tiongkok dan PT Krakatau Engineering ,Terjadi pembengkakan nilai kontrak dari Rp 4,7 triliun hingga Rp 6,9 triliun ,Hasil pekerjaan BFC mangkrak karena tidak layak dan tidak dapat dimanfaatkan ,Diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 6,9 triliun
Dan kesimpulan nya adalah Penyidikan dan putusan Kejaksaan Agung menyelidiki kasus ini
Beberapa petinggi PT Krakatau Steel ditetapkan sebagai tersangka,Pengadilan Tinggi (PT) Banten menguatkan putusan banding kasus korupsi ini dan Para terdakwa divonis 5 tahun penjara," tutur nya