CILEGON, MINUTS ONLINE ---Setelah Direktur HR.GR Krakatau Posco Dicky Mardiana tidak memenuhi undangan klarifikasi pihak Polres Cilegon, Selasa ,18 Maret 2025 Lalu, dimana pihak legal nya meminta penundaan sampai dengan habis lebaran.
Kini giliran saksi-saksi terkait mulai dimintai klarifikasi dan keterangan sehubungan dengan pernyataan Direktur HR.GR Krakatau Posco Dicky Mardiana atas pernyataannya bahwa "Ada Jatah Preman" (Japrem) sebesar 20 USD Per/MT di kalikan 500.000 MT Per/tahun kepada Bos PT.Krakatau Steel (Persero) Tbk dari quota penjualan lokal baja PT.Krakatau Posco melalui PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Para saksi-saksi yang sudah diundang dan memberikan keterangan klarifikasi ke Polres Cilegon antara lain saudara Ahmad Munji, saudara Ichwan, dan saudara Trias Sundoro, pada hari , Kamis 20 Maret 2025.
Saat dimintai klarifikasi para saksi membenarkan adanya pernyataan Dicky Mardiana yang jelas menyatakan bahwa "Ada Jatah Preman" (Japrem) sebesar 20 USD Per/MT di kalikan 500.000 MT Per/tahun kepada Bos PT.Krakatau Steel (Persero) Tbk dari quota penjualan lokal baja PT.Krakatau Posco melalui PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Ichwan salah seorang saksi menyatakan
" memang benar pak Dicky Mardiana sampaikan hal tersebut dan sangat jelas. Adapun kronologis yang kami sampaikan bahwa berawal pada sekitar Tanggal, 28 Mei 2024 (jika tidak salah tanggal) dimana bermula pada saat kami bertiga, Ahmad Munji, saya sendiri Ichwan Bachit (Wawan), Trias Sundoro di panggil untuk menghadap bertiga oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB Al-Khairiyah) dan agar bertemu di ruang Rapat Pimpinan Pengurus Besar Al Khairiyah Citangkil," Ucap nya
Pada saat itu kami dihubungi oleh oleh Ketua Umum melalui komunikasi panggilan Watchup WA masing masing dan sekitar 30 menit kemudian kami sampai ke tempat pertemuan dengan Ketua Umum di Gedung Lt.2 , Kampus Peradaban Islam Al Khairiyah Citangkil Jl H.Enggus Arah No.1 Blok/AB, Kel Citangkil, Kec Citangkil, Kita Cilegon Provinsi Banten. Diruangan itu kami awalnya kami berdiskusi berempat dengan Ketua Umum terkait Al Khairiyah , beberapa rencana program hasil hasil rapat sebelumnya dan terakhir setelah selesai membahas Al Khairiyah. Setelah selesai diskusi kami ngobrol-ngobrol tentang kondisi PT.Krakatau Steel yang menurut ketua umum situasi dan kondisinya sangat memperihatinkan saat ini. Ketua Umum menceritakan keprihatinanya melihat kondisi KRAS saat ini karena mengingat betapa besarnya pengorbanan Al Khairiyah dan para pendiri Al Khairiyah serta masyarakat Cilegon dan Banten dahulu yang rela lahannya, budayanya masyarakatnya tergusur oleh dampak berdirinya pabrik baja eks Trikora menjadi KRAS karena pertimbangan demi kemajuan masa depan perekonomian dan kesejahteraan bangsa dan negara," tutur nya
Saat kami berdiskusi saat itu sempat terpotong karena staf ketua umum yang masuk keruangan menyampaikan kepada Ketua umum bahwa ada tamu dari Krakatau Posco disebut oleh staf saat itu namanya Pak Dicky Mardiana yang hendak menemui Ketua Umum.
Saat itu Ketua Umum menyuruh stafnya untuk mempersilahkan Pak Dicky Mardiana masuk ruangan dan saat kami hendak ijin keluar ruangan , Ketua umum melarang dan menyampaikan bahwa kehadiran Pak Dicky Mardiana silaturahmi ngobrol biasa saja dan tidak ada yang rahasia, sehingga kami tidak beranjak karena di ajak tetap ngobrol bareng santai sambil ngopi-ngopi," Tambah nya
Saat itu kami bertiga , kemudian ketua umum dan pak Dicky Mardiana ngobrol santai membahas industri, Krakatau Posco dan KRAS yang kondisinya menurut pandangan kami berlima sama sangat memperihatinkan dan sangat terpuruk. Didalam diskusi obrolan kami berlima , ketua umum bertanya kepada Dicky Mardiana " Pak Dicky.. , KRAS Indonesia dan POSCO Korea kan kerjasama Joint Venture sudah puluhan tahun, bahkan saham KRAS sebagai perusahaan milik negara BUMN yang mewakili bangsa dan negara kita yang bahkan hingga saat ini sudah saham KRAS sendiri susah mencapai 50%, ? Lalu kenapa infonya sejak awal KRAS tidak pernah mendapatkan deviden keuntungan bagi hasil dari kepemilikan sahamnya di Krakatau Posco ??? "Dicky Mardiana jelas menjawab dan menyatakan "Kata siapa ?...itu kan ada Jatah Preman" (Japrem) sebesar 20 USD Per/MT di kalikan saja 500.000 MT Per/tahun kepada Bos KS" dari quota penjualan lokal baja PT.Krakatau Posco yang dijual oleh KS,....ya sekitar 150 Milyar," Ucap nya
Atas jawaban Dicky Mardiana saat itu Ketua Umum merespon dan menyatakan "ah pak Dicky yang bener dong , masa iya Bos KS berani ambil Jatah Preman (Japrem) ? Tega amat pa Dicky ngomong begitu ? Bukanya pa Dicky sampai sekarang bisa menjadi Direktur di Krakatau Posco itu karena washilah (perantara) jadi pegawai KS dulunya kan pa ? Masa iya harus nuduh pakai kalimat Jatah Preman (Japrem) segala ?
Saat itu Dicky Mardiana malah mengulang dan menegaskan kembali ucapannya dengan menegaskan " Iya bener , memang ada Jatah Preman" (Japrem) sebesar 20 USD Per/MT di kalikan 500.000 MT Per/tahun kepada Bos PT.Krakatau Steel (Persero) Tbk dari quota penjualan lokal baja PT.Krakatau Posco melalui KRAS. Tampak wajah Ketua Umum penasaran melihat dan mendengar ucapan Dicky Mardiana tersebut , dan saat itu Ketua Umum menyampaikan ijin ke pak Dicky untuk melakukan croshchek mengkonfirmasi ucapan pak Dicky untuk langsung menghubungi Direktur Pemasaran KRAS saat itu yang dijabat oleh Akbar Johan (saat ini Dirut KRAS).
Meskipun sekilas dan samar komunikasi Ketua Umum dengan Pak Akbar Johan saat itu , namun karena posisi duduk lami sangat dekat dengan ketua umum kami mendengar percakapan Ketua Umum dengan Pak Akbar Johan saat itu yang intinya Ketua Umum mengkonfurmasi "Apakah benar direktorat Pak Akbar mengelola baja 500.000 MT Per/tahun untuk penjualan baja lokal,... dan pada saat itu terkonfirmasi bahwa Akbar Johan intinya menyampaikan benar adanya," Ujarnya
Setelah melakukan komunikasi dengan Pak Akbar Johan, setelan menutup ponselnya ketua umum kembali mengingatkan dan menasihati Dicky Mardiana agar meralat ucapannya untuk tidak menggunakan istilah "Jatah Preman" (Japrem), akan tetapi lagi lagi Dicky tetep menegaskan ucapan dan pernyataan " Iya benaran...., ada Jatah Preman" (Japrem) sebesar 20 USD Per/MT di kalikan 500.000 MT Per/tahun kepada Bos KS," ungkap nya
Kami sampaikan kepada pihak Polres Cilegon bahwa atas apa yang telah nyata kami saksikan , kami lihat, kami dengar dan tidak ada keraguan atas klarifikasi dan keterangan kami sebagai saksi bersedia sungguh-sungguh dapat mempertanggungjawabkannya dikemudian hari apabila diperlukan,"jelas nya
Kami juga masih menyimpan lengkap dokumentasi foto pertemuan kami berlima bersama saudara Dicky Mardiana di maksud jika dipandang perlu untuk di pergunakan di kemudian hari sebagai alat bantu bukti atau lainnya," pungkas nya